Text
Perpajakkan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan
Pemungutan pajak bertujuan untuk mewujudkan pembangunan melalui peran serta masyarakat. Sistem perpajakan indonesia yang menganut self assesment system bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, karena dalam sistem ini negara memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajaknya. Oleh karena itu diperlukan adanya pemahaman yang baik tentang mekanisme pajak dan perhitungan pajak. Buku perpajakan indonesia : Mekanisme dan perhitungan ini memaparkan proses dan cara perhitungan jenis-jenis pajak pusat yang terbagi dalam 5 bagian utama, meliputi : 1. Dasar-dasar perpajakan 2. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan 3. Pajak penghasilan umum a. Pajak penghasilan umum 21, 22, 23, 24, dan 25 b. Bentuk usaha tetap dan pajak penghasilan pasal 26 c. Pajak penghasilan obyek tertentu 4. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 5. Bea materai
Tidak tersedia versi lain