Text
Hukum Perbankan
Hukum Perbankan (banking law) dapat diartikan sebagai serangkaian ketentuan hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik mengenai kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Secara yuridis buku ini menguraikan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yuridis perbankan; peranan bank sebagai lembaga keuangan dalam sistem keuangan nasional, perlunya serta mekanisme pengaturan seluk beluk kelembagaan dan kegiatan usaha yang boleh dan dilarang dilakukan oleh bank dan kebijakan legislasi pengaturan industri perbankan dan serta regulasi yang mempengaruhi kelembagaan dan kegiatan usaha perbankan.
Dengan demikian buku ini, selain dapat membantu mahasiswa dalam mempelajari dan memahami ketentuan-ketentuan dan prinsip prinsip hukum perbankan. juga diharapkan dapat membantu kalangan pengelola perbankan, penegak hukum. praktisi hukum, dan pengamat hukum. serta pembaca lainnya dalam mempelajari ketentuan dan prinsip-prinsip hukum perbankan yang berlaku di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain