Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Cara Mudah Menghitung PPh Badan dengan Undang-Undang Pajak
Penanda Bagikan

Text

Cara Mudah Menghitung PPh Badan dengan Undang-Undang Pajak

Setiawan, Agus - Nama Orang;

Buku ini merupakan buku revisi kedua Cara Mudah Menghitung PPh Badan yang didalamnya terjadi penambahan materi dan perubahan sistematika penyajian. Didalamnya disertai contoh-contoh kasus dan cara menyelesaikan perhitungan pajak. Buku ini disusun berdasarkan pengalaman penulis dalam mengajar dikelas yang telah diklasifikasikan sedemkian rupa berdasarkan materi ajar sehingga diharapkan dapat memudahkan para pembaca

Dengan pengetahuan dari buku ini, para pembaca diharapkan dapat menghitung dan mengecek sendiri pajaknya. Bila wajib pajak sudah sadar pajak maka dapat dicapai sistem self assesment. Dengan sistem self assesment, wajib pajak akan diberikan kepercayaan penuh dan tanggung jawab untuk menghitung, memotong, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan besarnya pajak terhutang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Demikian juga Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan(SPT Tahunan) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak yang telah memiliki nomor pengisian SPT PPh Badan yang meliputi usaha yang bergerak dibidang jasa, perdagangan dan industri.

Pokok bahasan buku ini :

- Biaya yang bukan pengurang penghasilan bruto
- Biaya penyusutan, perhitungan, dan contoh penghitungannya
- Iuaran pensiun yang dibayar pengusaha dan Badan
- Piutang yang tidak dapat ditagih
- PPnBM dapat dibebankan sebagai biaya
- Pendapatan sewa tanah dan bangunan
- Pendapatan bunga yang berasal dari bank
- Usaha jasa konstruksi
- Laba Bersih Setelah Pendapatan atau Biaya di Luar Usaha
- Penghasilan Kena Pajak
- Tarif PPh Terutang
- Join Operation(Kerjasama Operasi)
- Perbankann
- Yayasan
- Penggabungan, peleburan, atau Pemekaran Usaha(Merger,Akuisi)
- Soal-soal perhitungan pajak sederhana
- Soal-soal perhitungan pajak lanjutan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x1
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x2
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x3
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat dipinjam
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x4
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat dipinjam
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x5
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat dipinjam
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x6
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x7
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x8
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x9
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 336.24 Set c
UBD 711x10
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
336.24 Set c
Penerbit
Yogyakarta : Andi., 2008
Deskripsi Fisik
xii, 276 hlm ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792903720
Klasifikasi
336.24
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pajak Penghasilan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pada tanggal 27 November 2014, Ketua Perkumpulan Keagamaan dan Sosial Boen Tek Bio, Tangerang, Kabid Sekolah Tinggi Buddhi, Tangerang dan Koordinator Panitia Persiapan Pendirian Universitas Buddhi Dharma (P3UBD) menerima SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 604/E/O/2014 tentang perubahan bentuk Perguruan Tinggi, dari Sekolah Tinggi Buddhi menjadi Universitas Buddhi Dharma. Universitas Buddhi Dharma diresmikan pada tanggal 12 Januari 2015 oleh Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah, B.Sc., M.Kes. Bersamaan pembentukan Universitas didirikan Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma. Untuk meningkatkan kualitas secara keberlanjutan Universitas Buddhi Dharma (UBD) dibutuhkan support system, khususnya perpustakaan yang dikelola dengan baik. Salah satunya perpustakaan yang sudah menggunakan sistem automasi perpustakaan sejak 2014, sehingga hal ini memudahkan dan meningkatkan layanan perpustakaan guna mencapai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?