Text
Cara Mudah Menghitung PPh Badan dengan Undang-Undang Pajak
Buku ini merupakan buku revisi kedua Cara Mudah Menghitung PPh Badan yang didalamnya terjadi penambahan materi dan perubahan sistematika penyajian. Didalamnya disertai contoh-contoh kasus dan cara menyelesaikan perhitungan pajak. Buku ini disusun berdasarkan pengalaman penulis dalam mengajar dikelas yang telah diklasifikasikan sedemkian rupa berdasarkan materi ajar sehingga diharapkan dapat memudahkan para pembaca
Dengan pengetahuan dari buku ini, para pembaca diharapkan dapat menghitung dan mengecek sendiri pajaknya. Bila wajib pajak sudah sadar pajak maka dapat dicapai sistem self assesment. Dengan sistem self assesment, wajib pajak akan diberikan kepercayaan penuh dan tanggung jawab untuk menghitung, memotong, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan besarnya pajak terhutang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Demikian juga Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan(SPT Tahunan) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap wajib pajak yang telah memiliki nomor pengisian SPT PPh Badan yang meliputi usaha yang bergerak dibidang jasa, perdagangan dan industri.
Pokok bahasan buku ini :
- Biaya yang bukan pengurang penghasilan bruto
- Biaya penyusutan, perhitungan, dan contoh penghitungannya
- Iuaran pensiun yang dibayar pengusaha dan Badan
- Piutang yang tidak dapat ditagih
- PPnBM dapat dibebankan sebagai biaya
- Pendapatan sewa tanah dan bangunan
- Pendapatan bunga yang berasal dari bank
- Usaha jasa konstruksi
- Laba Bersih Setelah Pendapatan atau Biaya di Luar Usaha
- Penghasilan Kena Pajak
- Tarif PPh Terutang
- Join Operation(Kerjasama Operasi)
- Perbankann
- Yayasan
- Penggabungan, peleburan, atau Pemekaran Usaha(Merger,Akuisi)
- Soal-soal perhitungan pajak sederhana
- Soal-soal perhitungan pajak lanjutan
Tidak tersedia versi lain