Text
Sistem Ekonomi Indonesia : Tafsiran Pancasila dan UUD 1945
Bentuk konkret dari Sistem Ekonomi Indonesia (SEI) sampai saat ini masih belum ada. Sistem yang telah ada masih berupa pemikiran yang bersifat parsial karena para pemikir terdahulu masih berfokus pada pemaknaan atas kata-kata normatif seperti kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan pembahasan cici-ciri yang seharusnya melekat pada SEI. Sungguhpun begitu, usaha itu masih belum berhasil merumuskan bangunan SEI sebagaimana bangunan sistem ekonomi lainnya, misalnya sistem kapitalis maupun sosialis.
Buku ini dihadirkan untuk memberikan alternatif pemikiran mengenai bangunan SEI yang tersusun dari sub-subsistemnya. Sebagaimana diketahui, sebuah sistem ekonomi, apapun namanya, harus memiliki sub-subsistem sebagai pilar pembentuknya. Keterkaitan antara satu subsistem dengan subsistem lainnya kemudian membentuk rangkaian tata kerja yang holistik yang menjadi ciri khas dari sistem ekonomi yang dimaksud. Watak dan kekhasan yang terkandung dalam sistem ekonomi inilah yang pada akhirnya membedakan antara satu sistem ekonomi dan sistem ekonomi lainnya.
Sistem ekonomi yang ditulis dalam buku ini adalah sistem ekonomi untuk Indonesia sehingga dinamai SEI. Sebagaimana sistem ekonomi yang lain, SEI memiliki empat subsistem yaitu: (1) kepemilikan sumber daya, (2) pelaku ekonomi, (3) tata kelola ekonomi, dan (4) kesejahteraan. Sehingga, substansi buku ini adalah menjelaskan bagaimana sumber daya ekonomi dimiliki oleh pelaku ekonomi, bagaimana para pelaku ekonomi memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya, bagaimana antarpelaku ekonomi melakukan interaksi ekonomi, dan bagaimana jaminan kesejahteraan untuk semua pelaku ekonomi diwujudkan. Dengan empat subsistem yang ada dalam SEI tersebut, maka body of knowledge SEI dapat dibandingkan dengan bangunan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis.
Tentu saja, perbedaan SEI dengan sistem ekonomi yang lain bukan terletak pada subsistemnya, karena semua sistem ekonomi pada dasarnya memiliki subsistem yang sama. Perbedaannya terletak pada tata kerja dan nilai yang mendasarinya di mana nilai-nilai sistem ekonomi kapitalis didasarkan pada ideologi individualisme dan liberalisme, sedangkan SEI didasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan tata kerja dalam SEI mereferensi pada pasal-pasal ekonomi yang ada dalam UUD 1945.
Dengan demikian, SEI yang hadir di tangan pembaca ini adalah sistem ekonomi yang sudah memiliki bangunan seperti halnya bangunan pada sistem ekonomi yang lain sehingga bisa disandingkan dan sekaligus dibandingkan satu sama lain, tetapi memiliki watak yang khas, yaitu kekeluargaan dalam konteks Indonesia, karena SEI tersebut dibangun di atas nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain