Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Koruptor Menguntungkan Koruptor
Penanda Bagikan

Text

Koruptor Menguntungkan Koruptor

Siahaan, Monang - Nama Orang;

Apakah seorang pembela koruptor adalah koruptor juga? Lalu, apakah pembela pemerkosa itu juga pemerkosa juga? Tugas pembela adalah memberikan pembelaan kepada tersangka/terdakwa agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Maksudnya agar tersangka/terdakwa memperoleh perlakuan sesuai hukum, baik dalam pemeriksaan, penahanan, penyitaan barang bukti, penghukuman, dan eksekusi hukumannya sesuai putusan hakim. Sering beberapa perbuatan tidak sesuai dengan hukum yang diperlakukan kepada tersangka/terdakwa yang tidak didampingi advokad/pengacara karena ketidaktahuannya atas hukum yang berlaku. Atas pembelaan yang diberikan kepada tersangka/terdakwa, wajar advokat/pengacara mendapat bayaran dari tersangka/terdakwa atas jasa pembelaannya. Wajar jika advokat/pengacara membela koruptor dinyatakan koruptor juga menimbulkan sakit hati yang merupakan penghinaan kepada profesionalisme selaku advokad/pengacara. Padahal advokad/pengacara bekerja sesuai profesinya untuk membela seseorang yang terlibat kasus kejahatan tanpa diskrimitif. Justru tidak mau membela kasus koruptor merupakan tindakan diskriminasi, sebab yang menentukan terbukti atau tidak kasus terdakwa bergantung dukungan alat bukti lewat putusan hakim. Demikian juga bila kasusnya terbukti berat-ringannya hukumannya terletak pada putusan hakim, di mana Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut supaya terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum sebaliknya advokat/pengacara memohon kepada hakim agar perbuatan terdakwa dinyatakan tidak terbuti dan membebaskan terdakwa dari tuntutan Jaksa Penunutut Umum. Jika terbukti mohon kepada hakim agar menjatuhkan hukuman seringan mungkin. Jaksa menuntut supaya terdakwa dihukum. Sebaliknya advokad/pengacara menuntut agar hukuman bagi terdakwa tidak terbukti, dan terakhir hakim yang memutuskannya. Di mana mata rantai koruptor menguntungkan koruptor? Buku ini menerapkan ilmu hukum dengan permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan yang timbul saat itu mendapat perhatian masyaratkat luas dan bahkan diperbincangkan di mass media elektronika dan surat kabar. Beberapa pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam rangka mengamankan keuangan Negara yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 364.1323 Sia k
INAR 4915 C1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
364.1323 Sia k
Penerbit
Jakarta : elex Media Komputindo., 2014
Deskripsi Fisik
ix, 34 hlm ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786020250588
Klasifikasi
364.1323
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Corruption/Korupsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pada tanggal 27 November 2014, Ketua Perkumpulan Keagamaan dan Sosial Boen Tek Bio, Tangerang, Kabid Sekolah Tinggi Buddhi, Tangerang dan Koordinator Panitia Persiapan Pendirian Universitas Buddhi Dharma (P3UBD) menerima SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 604/E/O/2014 tentang perubahan bentuk Perguruan Tinggi, dari Sekolah Tinggi Buddhi menjadi Universitas Buddhi Dharma. Universitas Buddhi Dharma diresmikan pada tanggal 12 Januari 2015 oleh Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah, B.Sc., M.Kes. Bersamaan pembentukan Universitas didirikan Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma. Untuk meningkatkan kualitas secara keberlanjutan Universitas Buddhi Dharma (UBD) dibutuhkan support system, khususnya perpustakaan yang dikelola dengan baik. Salah satunya perpustakaan yang sudah menggunakan sistem automasi perpustakaan sejak 2014, sehingga hal ini memudahkan dan meningkatkan layanan perpustakaan guna mencapai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?