Text
Studi Kelayakan Bisnis Edisi 3 Revisi
Menurut Umar (1999) studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu investasi dilaksanakan. Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasionalkan. Perkiraan keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang menjalankan tujuan bisnis.
Analisis kelayakan bisnis penting dilakukan sebagai evaluasi bisnis yang dijalankan. Pihak yang membutuhkan studi kelayakan antara lain:
1. Investor
Investor merupakan pihak yang menanamkan dana atau modal suatu bisnis yang lebih memperhatikan prospek usaha tersebut ( tingkat keuntungan).
2. Kreditor
Pihak yang membutuhkan studi kelayakan untuk memperhatikan segi keamanan dana yang dipinjamkan untuk kegiatan bisnis.
3. Pemerintah
Pihak yang lebih berkepentingan dengan manfaat bagi perekonomian nasional dan pendapatan pemerintah atas pajak yang diberikan bisnis tersebut.
Tidak tersedia versi lain