Text
Analisis Kebijakan Publik
Perubahan sikap mental serta perilaku birokrasi yang dicintai, dipercaya, loyalitas pada rakyat, dan senantiasa mengutamakan kepentingan umum / masyarakat, masih harus terus diperjuangkan oleh penyelenggara pemerintah. Hal ini masih banyaknya pengaduan, rasa ketidakpuasan dan keterlambatan yang dikeluhkan oleh publik. Harapan dan hasrat untuk melahirkan birokrasi yang memiliki idealism menjadi tumpuan semua masyarakat Indonesia, upaya reformasi birokrasi terus diupayakan olem pemerintah, serta dukungan dari seluruh stakeholdernya, dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kebijakan publik merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan (Winarno, 2002:16). Dalam praktiknya kebijakan publik baiknya harus mengandung unsurunsur sebagai berikut (Widodo, 2001:190):
1. Kebijakan selalu mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu.
2. Kebijakan berisi tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah.
3. Kebijakan adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan bukan apa yang bermaksud akan dilakukan.
4. Kebijakan publik bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah mengenai sesuatu masalah tertentu) dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu).
5. Kebijakan publik (positif), selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang bersifat memaksa (otoritatif)
Tidak tersedia versi lain