Text
Faktur Pajak & SPT Masa PPN
Sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut Self Assessment System, sehingga diperlukan peran serta, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi. Pengenaan PPN sangat dipengaruhi oleh perkembangan transaksi bisnis serta pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang merupakan objek dari PPN. PPN merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pihak lain, sehingga diperlukan suatu mekanisme pemungutan yang dapat memastikan bahwa setiap pemungutan PPN disetorkan ke kas Negara. Disamping karasteristik PPN tersebut, buku ini juga akan membahas mekanisme pengenaan PPN, Objek PPN, Subjek PPN, syarat terutangnya PPN, Barang dan Jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN, Barang Kena Pajak Mewah, Karakteristik PPnBM, Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, serta Ekspor Jasa Kena Pajak, jenis SPT Masa PPN, tata cara pembayaran dan pelaporan PPN sampai sanksi perpajakan yang berhubungan dengan PPN serta jenis Faktur Pajak, tata cara penerbitan, penggantian dan pelaporan Faktur Pajak, syarat pengkreditan Faktur Pajak sebagai Pajak Masukan, sanksi administrasi dan pidana perpajakan
Buku ini sangat praktis sehingga dapat dijadikan pedoman sekaligus memudahkan bagi akademisi dan praktisi di bidang perpajakan, antara lain dosen, mahasiswa, pengusaha, karyawan, konsultan pajak serta pengawas perpajakan.
Tidak tersedia versi lain