Text
Komunikasi Publik : Implementasi Pengawasan Diseminasi Informasi Publik terkait Covid-19
Buku ini mencoba mendeskripsikan dan memetakan komunikasi publik dilakukan oleh pemerintah terkait Covid-19 sejak awal kasus pertama terkonfirmasi, hingga penyebaran informasi palsu yang tidak terkonfirmasi, serta memaparkan proses implementasi dalam pengawasan diseminasi informasi publik terkait akarnya baik oleh lembaga penyiaran maupun dari pihak Kemenkominfo.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa komunikasi merupakan kunci yang sangat penting dalam penyebaran informasi terutama demi kepentingan publik, dan hal ini lebih dikenal dengan sebutan komunikasi publik, serta dengan strategi yang tepat, maka pesan atau informasi dapat terdiseminasikan dengan baik dan dapat mengurangi risiko bahkan hingga mungkin meraih simpati serta empati publik. Namun, dengan berkembangnya teknologi berbasis IOT (Internet of Things) di mana khalayak atau massa kini dengan mudahnya dapat mengakses informasi serta memberikan feedback, bahkan mereka dapat menjadi sumber dari informasi itu sendiri, maka diperlukan pengawasan dari lembaga terkait akan sebaran informasi palsu atau salah di mana informasi terbagikan kepada massa tidak terkonfirmasi kebenarannya. Dengan ini, maka diperlukan pemahaman literasi media bagi khalayak agar dapat mengurangi serta bahkan meniadakan penyebaran komunikasi yang salah atau lebih dikenal dengan sebutan hoaks di masyarakat.
Tidak tersedia versi lain