Text
Self Defense For Woman
Buku ini diperuntukkan khusus bagi kaum perempuan untuk bertahan dan menyerang pelaku kekerasan terhadapnya. Pelaku biasanya adalah orang terdekat dengan korban, misalnya suami, mantan suami, kekasih, majikan dan ayah tiri. Karena itu, pemahaman kita pertama adalah tidak ada seorang pun yang bisa melakukan kekerasan terhadap diri kita. Tidak juga suami, mantan suami, kekasih, majikan dan ayah tiri. Jelas itu adalah tindakan kriminal. Bahkan dengan terbitnya Undang- Undang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No.23 Tahun 2004, pelaku kekerasan bisa mendapatkan hukuman. Namun untuk mempersiapkan diri dari tindak kekerasan terhadap perempuan, kita harus mengetahui cara, tip, dan trik mempertahankan diri dari pelaku kekerasan. Ada juga teknik bertahan dari kejahatan terhadap perempuan pencurian di kendaraan umum, taksi misalnya, yang banyak dialami oleh perempuan pekerja, dan pencopetan.
Tidak tersedia versi lain