Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya. Usaha dan perusahaan perasuransian, Perjanjian pada umumnya, Perjanjian Reasuransi, Objek-objek Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, dan Asuransi Sosial atau Jaminan Sosial, serta Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan-peraturannya yang…
Menurut Ketentuan Pasal 246 KUHD, Asuransi atau Pertanggungan adalah Perjanjian dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin dideritanya akibat dari suatu evenemen (peristiwa tidak pasti).