Hukum Perbankan (banking law) dapat diartikan sebagai serangkaian ketentuan hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik mengenai kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Secara yuridis buku ini menguraikan prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yuridis perbankan; peranan bank sebagai lembaga keuangan dalam sistem keua…