Ada adagium yang mengatakan “di mana ada masyarakat, di situ pasti ada hukum”. Hukum apa?. Hukum dalam pengertian yang umum, hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, seperti kebiasaan, hukum adat, hukum agama, termasuk pula hukum yang dibuat oleh penguasa. Oleh karena itu, setidak-tidaknya masyarakat harus mengenal hukum, harus tahu apa, bagaimana, di mana, dan mengapa hukum sesuai…
Dalam sistem hukum indonesia, keberadaan arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebenarnya sudah lama dikenal karena semula diatur dalam ketentuan pasal 615 Rv. s/d 651 Rv., namun dengan diterbitkanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, diikuti dengan meningkatnya perdagangan, industri, dan keuangan …