Wakaf merupakan suatu perbuatan memberikan atau menyerahkan hak pribadi dipindah menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat. Wakaf uang sangat potensial untuk dikembangkan di lndonesia, karena dengan wakaf uang ini, daya jangkau mobilisasinya akan jauh lebih merata kepada masyarakat dibandingkan dengan model wakaf tradisional-konvensional dalam bentu…