Respons terhadap maraknya praktik Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, menyusul terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1997 dan pemberlakuan UU Perbankan Nomor 10 tahun 1998, serta fatwa MUI tentang keharaman bunga bank, telah melecut kesadaran bahwa kehadiran Lernbaga Keuangan Syariah harus diiringi dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sistem ekonorrti Isl…
Buku ini sangat berbeda dengan buku tentang Lembaga Keuangan Syariah lainnya. Buku tentang Islamic Corporate Social Responsibility (I-CSR) Pada Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Praktik) ini mampu menjadi jembatan antara teori dan praktik. Sehingga, tidak hanya berhenti di wacana saja, namun juga mampu terealisasikan ke dalam aktivitas perekonomian Islam pada berbagai institusi. Karya beliau …