Hak atas upah atau imbalan di negara kita telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 3. dan diperjelas dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KEPMENAKERTRANS) No. KEP./49/MEN/2004 tentang ketentuan Struktur dan skala Upah pekerja. BUKU "TAHUKAH ANDA HAK-HAK KARYAWAN TETAP DAN KONTRAK" ini dibuat sebagai pedoman bagi para pengusaha dan ka…