Dengan adanya permendagri no. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah maka seluruh pemerintah daerah harus menerapkan SAP berbasis akrual yang berlaku pada tahun 2015. Hal ini merupakan langkahnyata dalam meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas keuangan publik di pemerintah daerah untuk mencapai kondisi yang lebih ba…